metro siantar kasus narkoba

FotoInstagram Mohammad Ikhsan Doddyansyah. A A A. JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba . Hal ini dikonfirmasi oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksmana. AKP Laksmana mengatakan Doddy sudah ditetapkan KasatNarkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan,personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Hari dari tepi Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. "Kita mendapatkan informasi soal Hari yang sedang membawa narkoba," kata Rudi, Jumat, (22/7/2022) malam. WahanaNews- Stabat I Tindak lanjut sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) atas dakwaan terhadap 8 orang terdakwa kasus korban di Pusat Pembinaan milik Terbit TRP di Pengadilan Negeri Stabat gelar sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi atas nama Syariandi Ginting(31) dan Tria Sundari(31) adik dari korban meninggal dunia Sarianto Ginting di Jalan Proklamasi No. 49 Stabat. Rabu(3/7 Dua bulan menjabat, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 53 pelaku, serta 20 diantaranya residivis kambuhan. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar TEMPOCO, Jakarta - Polres Jakarta Barat mengonfirmasi telah menangkap manajer BCL atau Bunga Citra Lestari, Muhamad Ikhsan Doddyansyah, karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya beredar penangkapan manajer artis berinisial MID. "Benar, kami mengamankan seorang manajer penyanyi ternama terkait penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce dalam Avis Site De Rencontre Meetic Affinity. Un homme est mort et un policier a été blessé vendredi après-midi dans une fusillade qui a éclaté à proximité de l'une des entrées de la station de métro Bonaventure, à les informations divulguées par le Service de police de la Ville de Montréal SPVM, un policier a été blessé par arme blanche au cou et au torse au moment d'appréhender un suspect qui déambulait dans la station de métro. Le partenaire de l'agent aurait alors ouvert le feu sur le suspect. Selon le SPVM, les deux policiers et le suspect ont été transportés dans un centre hospitalier. Le suspect, âgé d'une vingtaine d'années, est décédé peu de temps après son transport à l'hôpital. Le policier frappé à l'arme blanche souffre de blessures sérieuses, tandis que l'autre agent est en état de choc et reçoit des soins. Les faits se sont déroulés peu avant 13 h 40. Un témoin, qui se trouvait non loin du guichet, raconte qu'il a vu les policiers sortir leurs armes, une matraque pour l'un et un fusil pour l'autre. Comme on était en travers de leur chemin, ils nous ont demandé de nous tasser, rapporte Carl Nantel. L'homme poursuivi ne s'est jamais arrêté de marcher, puis il est parti à courir. Il a tourné au coin et on a entendu trois coups de feu. » Le bureau du ministre de la Sécurité publique a rapidement émis un communiqué signalant que l'enquête serait confiée à un autre corps policier, en l'occurrence la Sûreté du Québec. Le SPVM s'est d'ailleurs réfugié derrière cette annonce pour éviter de communiquer. Pour des raisons de transparence, on veut confirmer toutes les informations par des faits, et non par des dires », a expliqué le sergent Ian Lafrenière, porte-parole du SPVM. Comme le service est impliqué, on veut donner une info qui est juste », a-t-il insisté, ajoutant qu' on ne veut vraiment pas intervenir dans cette enquête-là ». Des enquêteurs de la SQ ont été dépêchés sur les lieux, conformément à la politique ministérielle voulant que l'enquête soit confiée à un autre corps policier lorsque des personnes sont blessées, ou tuées, lors d'une intervention policière. La circulation du métro a été interrompue sur la ligne orange entre les stations Berri-UQAM et Lionel-Groulx. Le service a repris graduellement vers 14 h 30, en après-midi, mais la station Bonaventure est restée fermée le reste de la journée au public pour les besoins de l'enquête. METRO,SIANTAR Tiga pelaku pencurian di salah satu rumah kosong di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, berhasil diamankan, Senin 18/7/2022 pagi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial IMH 38, MS 34 dan ES 56. Ketiganya juga diketahui residivis kasus narkoba. Menurut keterangan Bhabinkamtibnas Aipda Untung, ketiga pelaku mencuri dirumah kosong yang berada di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Aipda Untung dibantu masyarakat setempat yang mengamankan ketiga pelaku tersebut. “Awalnya, saya ditelpon RW untuk melaporkan pencurian itu. Setelah itu, saya bersama warga yang sedang berjaga malam langsung melakukan pengejaran,” kata Untung. Aipda Untung berhasil menemukan para pelaku di depan SPBU Jalan Asahan. Saat itu, ketiga pelaku mengendarai becak sembari membawa barang curiannya. “Pemilik rumah kosong itu sedang berada di Jakarta,” ujar Untung. Saat diinterogasi, sambung Untung, ketiga pelaku mengaku telah mencuri di rumah kosong tersebut. Dari para pelaku, Aipda Untung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu lemari kaca hias, satu lemari pakaian dan satu karpet. Terpisah, Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar membenarkan adanya kejadian itu. “Ketiga pelaku sudah kita amankan. Pemilik rumah masih di Jakarta. Jadi, belum ada yang membuat laporan. Kita tunggu pemilik rumah pulang dari sana,” jelas Andri.zeg SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat Jakarta - Polisi menangkap empat kurir narkoba jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan barang bukti yang disita dari mereka sebanyak 18,6 kilogram sabu bernilai Rp28 miliar lebih."Kalau diasumsikan harga pasaran sabu per gramnya Rp1,5 juta, maka nilai pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak Rp28 miliar lebih," kata Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 8 Juni menjelaskan, pelaku inisial AT dan EN ditangkap di Jalan Mangga Besar VI Nomor 62, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada 21 Mei 2023. Barang bukti sabu yang disita sebanyak 6,933 di hari yang sama, polisi menangkap pelaku berinisial MRD alias BRG di indekos Oriental kamar 307, Jalan Mangga Besar XIII Nomor 1, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tangannya disita 1,064 penangkapan pelaku inisial SDM alias JDR terjadi di sebuah warung kelontong, Jalan Amal Luhur, Gang Sempurna Nomor 44, Medan Helvtia, Medan, Sumatera Utara. Barang bukti yang disita dari SDM sebanyak 10,672 gram sabu."Kasus ini ada tiga laporan polisi, namun antara yang satu dengan yang lain saling memiliki keterkaitan dengan pelaku dan barang bukti yang berbeda-beda," ujar M. Perwira menengah Polri itu menuturkan, ada embrio dari jaringan ini yang hendak mengirim sabu ke wilayah Aceh, Medan, dan Jakarta. Modus jaringan ini membungkus sabu dengan kemasan teh Cina sebelum dari wilayah Sumatera, maka sabu itu akan diedarkan di Jakarta Barat dan sekitarnya. Dari kasus ini, kata Syahduddi, masih ada orang lain yang menjadi ini berperan sebagai pengendali pengiriman sabu. "Kami tetapkan sebagai DPO dan belum kami tangkap atas nama Hendra, atas nama Lanata, atas nama Ferdi, dan Pak Cik Agam," pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup atau hukuman Editor Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lepas tangkapan narkoba adalah tidak ANTARA - Kepolisian Resor Polres Pematang Siantar membantah telah melepaskan K yang ditangkap dalam kasus narkoba, terkait adanya pemberitaan dari salah satu media di Sumatera Utara. "Saya mengklarifikasi mengenai adanya pemberitaan yang dilansir media tentang tangkap lepas kasus narkoba tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba, dalam keterangan tertulis, Minggu. Ia menjelaskan, terkait penangkapan kasus narkoba di Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat 22/10. Menurutnya, tangkapan kasus narkoba itu tidak benar dilepaskan, melainkan diserahkan oleh Polres Pematang Siantar ke pihak Badan Narkotika Nasional BNN Kota Pematang Siantar. "Jadi pemberitaan di media menyebutkan bahwa Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lepas tangkapan narkoba adalah tidak benar," ujarnya. Kristo mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Pematang Siantar bahwa diketahui saat penggerebekan diduga pelaku K, tidak ada keterkaitannya dalam kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Diduga pelaku tersebut, saat penangkapan berada di lokasi dikarenakan adanya urusan lain dengan tersangka M, yaitu dalam perbaikan handphone. "Diketahui bahwa pekerjaan tersangka M sehari-harinya selain mengedarkan narkoba, memiliki pekerjaan memperbaiki handphone yang rusak di rumahnya," katanya pula. Baca juga Polisi tangkap dua pengedar narkoba di Asahan Sumut Baca juga Polisi menangkap residivis kasus narkoba edarkan sabu-sabu di SumutPewarta Munawar MandailingEditor Budisantoso Budiman COPYRIGHT © ANTARA 2021

metro siantar kasus narkoba